Mojokerto - wartajatim.com. Pemilik kos wisata Doraemon OS di Kabupaten Mojokerto, mengaku selama 2 tahun menjalankan bisnis esek-esek dibantu 6 reseller yang bertugas menawarkan kos harian dan prostitusi online melalui grup Facebook.
Reseller tersebut bertugas untuk meluaskan pasar OS. Setelah mendapat pelanggan, reseller kemudian mengalihkan ke WhatsApp untuk transaksi lebih lanjut.
OS mengaku jika kebanyakan cewek bawah umur yang jadi anak buahnya itu datang atas kemauan sendiri juntuk dijual supaya mendapatkan uang
“Banyak dari mereka yang datang sendiri. Mereka sudah jadi wanita panggilan sebelumnya. Saya hanya dapat Rp 50 ribu dari sewa kamar,” jelas OS.
Diberitakan Lensa Indonesia sebelumnya, sebanyak 36 cewek bawah umur rentang usia 14-16 tahun dijual OS mulai dari Rp 250 ribu sampai 1,3 juta.
Sementara Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah didalami lagi untuk mengungkap korban lainnya.
“Ini akan kami kembangkan, karena 36 (korban) ini kan baru sementara. Kemungkinan korbannya akan bertambah lagi,” ujarnya.
Kombes Farman juga menjelaskan reseller dan 36 korban OS dalam kasus prostitusi online ini tidak diberlakukan pidana karena masih di bawah umur.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) untuk menangani reseller dan 36 korban OS.
“Kami sudah ambil keterangan dan mendatangkan orang tuanya. Kami juga sudah menggandeng LPAI untuk bersama-sama ikut, termasuk harus diapakan yang di bawah umur ini,” pungkasnya. (Red)


Komentar
Posting Komentar