Langsung ke konten utama

KH. T. ZULFIKAR ; Penyertaan BUMA Pasca Berakhirnya Kontrak Chevron Jadi Momentum Kebangkitan Riau




PEKANBARU - RIAU, Wartajatimm.com - Akan segera berakhirnya kontak migas Chevron di blok rokan Provinsi Riau pada bulan Agustus 2021 nanti tengah menjadi atensi yang tinggi dari masyarakat Riau, bahwasanya dengan berakhirnya kontrak migas Chevron di blok rokan Riau merupakan sebuah momentum bagi masyarakat Riau untuk dapat bangkit melalui imbal hasil dari sumber daya alam yang besar sehingga mampu menjadi Provinsi yang lebih maju.

Kiranya untuk dapat memberikan kontribusi yang lebih kepada masyarakat kedepan dan tercapainya peningkatan dibidang infrastruktur dan sumber daya manusia dengan memberikan kesempatan seluas luasnya terhadap putra daerah dalam membangun agar tercapainya pengentasan kemiskinan.

Maka masyarakat meminta kepada pemerintah pusat agar pengelolaan migas blok rokan dapat turut dikelola oleh masyarakat Riau melalui Badan Usaha Milik Adat (BUMA -red), demikian dituturkan oleh KH. T. Zulfikar ketua umum Persatuan Mubaliq Mubaliqah Indonesia, Rabu 17/02 malam 

Bahwa untuk dapat turut mengelola blok rokan kedepan, saat ini tengah dipersiapkan BUMA agar bisa mendapatkan 39% saham yang akan dilepas oleh Pertamina pasca berakhirnya kontrak chevron pada Agustus 2021.

Upaya tersebut dilakukan agar kiranya Provinsi Riau mendapatkan penghasilan tambahan yang bisa digunakan untuk meningkatkan harkat dan martabat masyarakat dengan menuntaskan berbagai pembangunan dan infrastruktur di berbagai daerah sehingga permasalahan kemiskinan dan keterbelakangan dapat segera diatasi, ungkap KH. T. Zulfikar.

"Adapun, kepemilikan saham tersebut merupakan bagian dari aspirasi yang menjadi perjuangan masyarakat untuk dapat membuat satu terobosan agar dapat menjawab berbagai kondisi yang ada pada masyarakat Riau".

Bahwasanya keinginan masyarakat untuk kepemilikan saham tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden RI, Menko Maritim dan Investasi serta Menteri ESDM namun demikian hal ini juga telah mendapat dukungan dan menjadi keputusan politik dari panja migas komisi VII DPR RI yang salah satu poinnya merestui masyarakat Riau mendapatkan kepemilikan saham dari blok rokan tersebut

Sebagaimana diketahui, bahwa wilayah kerja blok rokan merupakan bagian dari tanah ulayat riau sehinga kiranya pantas dan patut negara dapat memberikan kesempatan serta kepemilikan saham kepada masyarkat melalui BUMA, Terang KH. T. Zulfikar.

Kini saatnya setelah hampir 100 tahun dikelola oleh asing maka melalui BUMA masyarakat dapat meraih, memberdayakan dan memanfaatkan sumber daya alam Riau untuk kemaslahatan yang lebih besar yang dapat mengangkat marwah Riau sebagai Bangsa Melayu dengan tetap mengedepankan profesionalisme bisnis to bisnis. Tutup

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resmi Nahkodai Korpus BEM Nusantara 2021-2023, Eko Pratama: Kita Tetap Konsisten Sebagai Mitra Kritis Pemerintah

Jakarta,Wartajatimm.com - Terpilih secara demokratis setelah melalui musyawarah seluruh anggota BEM Nusantara, Eko Pratama BP Presiden Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi ditetapkan sebagai Koordinator Pusat BEM Se-Nusantara 2021-2022 pada tanggal 12 Maret 2021 yang bertempat di Gedung Bangsal Pancasila Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dalam agenda temu nasional BEM Nusantara yang di selenggarakan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dimana dihadiri oleh seluruh Presiden Mahasiswa pimpinan tertinggi masing-masing BEM Universitas perguruan tinggi PTN/PTS dari Sabang sampai Marauke, Secara resmi telah menetapkan Eko Pratama BP, Presiden Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma sebagai koordinator pusat setelah melalui musyawarah demokratis, antara para calon KORPUS dan anggota temu nasional yang ikut serta dalam pemilihan calon koordinator pusat BEM Nusantara tersebut. Adapun pada saat proses sidang penetapan calon koordinator pusat terkonfirmasi 6 Calon koordinator ...

BPN Kantah Bandar Lampung Diduga Maladministrasi, Seno Aji Sanggah BA Pengembalian Batas No. 07/BA-08.01/II/2021

LAMPUNG,Wartajatim.com -  Seno Aji sebagai kuasa pemohon atas nama Srinatun Puji Astuti terhadap pengguna/pengakses layanan publik pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menyampaikan surat sanggahan untuk berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor ; 07/BA-08.01/II/2021 yang diterbitkan oleh BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terhadap sertifikat hak milik Nomor 937/B.Kdm/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik Nomor 7943/KD/Kedamaian atas nama Srinatun Puji Astuti.  Srinatun Puji Astuti merupakan pemilik lahan/tanah yang terletak di Jalan Pelita II, RT 09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Lahan/tanah tersebut, dirawat oleh Srinatun Puji Astuti sejak tahun 1982 sampai dengan tahun 2019 dan telah ada tanda-tanda batas tanah berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi keliling berada di luar Persil, plang nama kepemilikan di lokasi obyek tanah dan setiap tahun selalu melunasi/memba...

Soksi, Gelontorkan Bantuan Korban Banjir Probolinggo

Probolinggo, Wartajatim.com - Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) memberikan bantuan kemanusiaan berupa ratusan paket sembako untuk para warga korban banjir bandang di Desa Dringu, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Kamis (12-03-2021). Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian DEPINAS SOKSI untuk membantu korban bencana alam di wilayah tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wasekjen DEPINAS SOKSI, Miftahul Huda didampingi Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Intan Cahya Kurniasari kepada Kepala Desa setempat untuk kemudian diberikan langsung pada warganya. "Bantuan ini diharapkan dapat membantu para korban untuk bangkit dari bencana banjir bandang yang sudah empat kali terjadi selama dua minggu terakhir ini," kata Mifta di lokasi bencana. Kepala Desa Dringu, Subhan mengaku sangat berterimakasih atas bantuan dari salah satu organisasi pendiri Partai Golkar ini. "Atas nama masyarakat Desa...