Langsung ke konten utama

Viralnya Pemberitaan Di Media Sosial. Ini Stetmennya Kasat Intel.


Mojokerto kota, Wartajatimm.com - Terkait Viralnya pemberitaan di media sosial beberapa jurnalis hadir di polres Mojokerto kota untuk konfirmasi ke pihak polres khususnya kasat intelkam Senin 22/2/21.

Dengan adanya pemberitaan lurah yang mengintidasi 2 jurnalis asal Surabaya dan Mojokerto ketua DPD Puskominfo Umar Al-Khothob (Ki Dalang) tidak terima karna mencatut nama jurnalis perkara tersebut akan di tindak lanjuti,"ujarnya.

Saat awak media menemui kasat Intel polres Mojokerto kota beliau menjelaskan," bahwa akan menindak lanjuti perkara tersebut dan kami akan kordinasi dengan DLH untuk bisa sidak serta mengambil bukti limbah cair PT. Efran Berkat Aditama. Pabrik pemotongan hewan tersebut.

Dan kami berharap kepada dinas DLH tidak masuk angin setelah adanya sidak tersebut,yang saya takutkan setelah sidak pihak lain masuk ke dinas DLH lalu memberikan sesuatu dan akhirnya permasalahan ini berganti begitu saja,"ucapnya.

Beberapa jurnalis perwakilan dari Puskominfo Jatim berharap kepada pemerintah daerah dan Polri bisa membuktikan kepada masyarakat sekitar dengan adanya kasus ini tidak ada lagi pabrik pemotongan hewan yang tidak memiliki intalasi penyaringan air limbah (IPAL) dan diduga izin usaha pemotongan hewan tersebut tidak jelas atau zonk,"terang salah satu awak media.

Kasat Intel juga berharap kepada jurnalis saat melakukan sidak bisa hadir dan bisa menyaksikan langsung saat proses pengambilan air limbah cair tersebut,"terangnya 

Bersambung.......


Penulis : Lim

Editor : Red 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...

Kemacetan kembali terjadi....ini alasannya

Surabaya, Wartajatim.com - Lalu lintas arah Jembatan Suramadu Macet Panjang, kemacetan ini terjadi di ruas jalan Jembatan Suramadu arah Madura, bahkan kemacetan tersebut hingga sampai di JL Kedinding depan samsat, Selasa 11 mei 2021 jam 12:00 wib. Penyebab Kemacetan tersebut dikarenakan di pos pantau Suramadu ada kegiatan Penyekatan larangan mudik. Akibat kemacetan ini Puluhan pengendara roda 4 (empat) harus menunggu hingga berjam-jam untuk melintas ke arah Madura. Salah satu pengendara saat di wawancarai mengatakan sudah 40 menit di jalan tersebut dan beliau hendak ke Madura untuk antar Sembako di beberapa tempat di Bangkalan. "Ya lumayan lama mas dan saya rela antri karna sudah kewajiban untuk antar beras Semoga ada solusi yang baik sehingga kemacetan seperti ini terjadi". Ujarnya.

TEC Berikan Ucapan Selamat Kepada Nanang-Pandu

Lampung, Wartajatimm.com - H. Tony Eka Candra (TEC), menyampaikan ucapan selamat kepada Nanang-Pandu, Pasca dibacakannya Keputusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), atas Perkara Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon Hipni, SE dan Hj. Melin Haryani Wijaya, SE, MM, dan Perkara Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam, dengan Keputusan: “Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” sehingga permohonan tidak dapat dilanjutkan. Keputusan dan Ketetapan Mahkamah Konstitusi ini dibacakan pada Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk ketiga kalinya, yaitu Pengucapan Putusan / Ketetapan Mahkamah Konstitusi untuk PHP Lampung Selatan, yang dilaksanakan pada Senin, (15/02/2021), Pukul 13.00 Wib, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi RI. Kepada Media TEC yang juga Ketua FKPPI Lampung ini menyatakan bahwa yang harus dibangun dalam Demokrasi Pancasila adalah kewajiban mengedepankan semangat pers...