Langsung ke konten utama

Cegah Korupsi, DPW KAMPUD Dukung Kejati Lampung Beri Penyuluhan Hukum ke Sekolah-sekolah



Lampung, Wartajatim.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung penuh sikap dan perhatian pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang akan memberikan penyuluhan hukum kepada seluruh Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyikapi kabar berita maraknya adanya pungutan terhadap biaya sekolah di tingkat SMA dan atau SMK yang berkedok sumbangan. 


"Kami mendukung pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang dikabarkan akan menerjunkan tim guna menelusuri dan memastikan beredarnya informasi adanya pungutan berkedok sumbangan biaya sekolah di sejumlah Sekolah-sekolah jenjang tingkat SMA dan SMK", ungkap Slamet R, S.Sos, sebagai Kepala Bidang Informasi, Komunikasi dan Hubungan Masyarakat DPW KAMPUD, Minggu (14/3/2021). 


Masih kata dia, bahwa berdasarkan koordinasi secara organisasi DPW KAMPUD akan turut memberikan perhatian khusus dalam persoalan ini. 


"Atensi monitoring sudah diarahkan dan didiskusikan bersama ketua DPW KAMPUD untuk turut mengawal perkembangan maraknya informasi adanya pungutan berkedok sumbangan di sejumlah sekolahan", kata Slamet. 


Hal senada, dikatakan Ketua DPW KAMPUD, Seno Aji yang mendukung penuh atas  respon cepat dan tanggap pihak Kejati Lampung melalui tim Bidang Penerangan Hukum (Penerangan Hukum) yang berencana tim Kejati akan segera turun ke Sekolah-sekolah.


"Sudah menjadi kewajiban Kejaksaan untuk merespon cepat terkait adanya informasi itu, demi terwujudnya good coorporate government dan clean government dengan memberikan penerangan hukum, penyuluhan hukum serta sosialisasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan negara", kata Seno Aji. 


Dia juga menjelaskan bahwa, "Kejaksaan dalam menindaklanjuti informasi dan laporan dari masyarakat dapat melakukan pendekatan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dengan mengoptimalkan upaya persuasive dan preventif serta meletakan hukum pidana sebagai sarana terakhir", demikian kata Ketua DPW KAMPUD. 


Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Andrie Wahyu Setiawan, SH, S.Sos, MH mengatakan, dalam waktu dekat, Kejati Lampung dari Bidang Penkum akan segera melaksanakan turun ke Sekolah-sekolah untuk memastikan hal itu, kemudian pihaknya juga ingin memastikan secara objektif informasi pungutan biaya sekolah yang diduga menyalahi aturan itu, Jum'at (12/3/2021).


Sementara, kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf secara resmi telah mengumumkan terkait layanan posko pengaduan menanggapi maraknya penarikan pungutan berkedok sumbangan yang dilakukan oleh pihak Sekolah maupun Komite Sekolah, (9/3/2021). 

Penulis : Seno aji

Editor : Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...