Jakarta,Wartajatimm.com - Seni, tradisi dan budaya di Papua & Papua Barat perlu tetap hidup dan berkembang meski pandemi covid-19. Karena itu Intelektual Muda Papua & Papua Barat tetap bisa menggelar festival budaya dan seni untuk mendukung Otonomi khusus (Otsus) Jilid 2 Papua agar dilanjutkan.
Justman Koordinator Intelektual Muda Papua & Papua Barat (IMP-PB) mengatakan seni budaya yang digelar adalah Festival Budaya Papua & Papua Barat yang digelar di Kawasan Monas Patung Kuda, Jakarta Selatan, Senin (01/03/2021) dengan protokol kesehatan yang ditetapkan gugus tugas Covid.
“Gelaran itu agar seni budaya tetap eksis dan terlaksana karena mengingat kebudayaan perlu untuk dilestarikan dan mengingat tujuan kami adalah mendukung Otsus papua jilid 2 agar tetap dilanjutkan” katanya saat ditemui di lokasi.
Selain secara ofline menghadirkan peserta dan pelaku seni dengan batasan peserta dan protokol kesehatan, juga daring dan streaming online youtube bisa disaksikan secara luas.
Lebih lanjut ia mengatakan kehadiran UU Otsus bagi provinsi Papua dan provinsi Papua Barat menjadi landasan legal yang kuat bagi pemerintah untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas kesalahan maupun kelemahan diwaktu lalu agar masyarakat Papua dapat menikmati suasana kehidupan yang lebih baik, lebih maju serta diperlakukan secara adil dan bermartabat dalam suasana kehidupan yang aman dan bebas dari rasa takut.
Oleh karena itu diperlukan optimalisasi dan efektivitas pemanfaatan Otsus secara tepat, ketersediaan berbagai perangkat peraturan pelaksanaan undang-undang Otsus yaitu Perdasus dan Perdasi, dan kesiapan serta kesungguhan dari stakeholder otonomi khusus Papua yaitu pemerintah provinsi, kabupaten/kota (DPRP, DPRD) termasuk MRP serta dukungan berbagai komponen masyarakat sipil di Papua.
Peran pemerintah pusat sangat penting untuk mendukung dan mengawasi serta memberikan pendampingan secara efektif kepada kedua provinsi di Papua agar UU Otsus Papua berjalan efektif dan efesien serta sungguh-sungguh berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Kami mendukung dengan tegas perpanjangan pemberlakuan otonomi Khusus Jilid 2 dalam bentuk dan nama apapun di teritorial west (Propinsi Papua dan Papua Barat) dengan catatan sebagai berikut :
1. Perbaiki regulasi dan tata kelola pemerintahan dalam mengelola dana otsus Papua
2. Evaluasi dana otsus yang sudah berjalan dengan melibatkan seluruh stakeholder dan tokoh masyarakat dalam masing-masing wilayah adat Papua – Papua Barat sebelum otsus dilanjutkan
3. Meminta pemerintah untuk membentuk badan lembaga khusus untuk mengelola dan mengontrol dana otsus tersebut
4. Meminta semua pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun demi kepentingan pribadi atau kelompok
5. Mendorong adanya perdasi dan perdasus
6. Melanjutkan Otsus Jilid II adalah hak asli orang Papua demi kesejahteraan tanah Papua.
Penulis: Dio
Editor : Red
Komentar
Posting Komentar