Langsung ke konten utama

Ini Alasannya Polres Dan Inspektorat Sampang Saat Ada Pelaporan Dana BPNT Di Desa Karah


Sampang, Wartajatim.com
- beberapa warga desa Kara Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, Gus Hamid kembali mendatangi Polres Sampang untuk menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh pihak pemerintah Desa Kara. Senin 22 maret 2021.

Dugaan terlaporkan bahwa pemerintah desa Kara telah melakukan hal yang tidak sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia (RI) atas pembekuan penyaluran program BPNT selama 3 bulan terakhir terhitung sejak Maret sampai dengan bulan Mei 2020.

Diketahui Gus Hamid adalah pelapor dan juga sekaligus Masyarakat penerima manfaat Bantuan pangan non tunai (BPNT)  yang memang belum pernah mendapatkan buah dari program tersebut.

"Kali ini Gus Hamid mendatangai Mapolres Sampang bersama kuasa hukumnya Moch Yahya S.H dan tim investigasi beberapa awak media dari Surabaya.

Hal lain yang dilaporkan oleh Gus Hamid adalah dimana bapak dari kepala desa Kara (Markuwi) ikut memegang andil bahkan beliau menjadi penanggung jawab dalam penyaluran BPNT yang di duga E-Warung tersebut fiktif (tidak tampak lokasinya).

Gus Hamid perwakilan dari masyarakat desa kara merasa kecewa atas dugaan lambatnya proses hukum yang di lakukan oleh pihak Polres Sampang kepada Orang tua dari kepala desa Kara tersebut, dengan indikasi Polres Sampang masih melimpahkan kasus ini ke pihak inspektorat dan masih menunggu hasilnya,"tutur Gus Hamid kepada awak media.


"Menurut Gus Hamid, seharusnya pihak penyalur dan yang bertanggung jawab atas bantuan tersebut adalah Kepala Desa Kara, bukan orang lain ataupun Orang tuanya (Markuwi). Dan ini sudah tidak lagi menjadi permasalahan di Inspektorat, sudah jelas bahwa ini adalah kasus yang seharusnya masuk ke rana Kepolisian." Jelasnya kepada Jurnalis

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui via telpon whatsap terhadap dinas terkait mengenai kelanjutan laporan dugaan penyelewengan dana BPNT kepihak Inspektorat, ibu Kamilia M. Psi. Beliau sebagai kasi Irban Bidang Investigasi lV  ",menjelaskan kami masih menunggu surat printah (Sprint) dari Bupati Sampang mas," ucap beliau dengan nada rendahnya.

"Kembali kuasa hukum, kami berharap kepada seluruh dinas terkait agar bisa menunjukkan kinerjanya. Saat melakukan tugas dilapangan dan tidak ada pembekuan data tersebut. 

Semoga tidak ada lagi kades yang melakukan penyelewengan dana BPNT diwilayah Sampang karna sesuai dengan arahan bupati Sampang bersih dari korupsi dan koruptor." Bersambung......


Penulis : Lim

Editor : Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...

Kemacetan kembali terjadi....ini alasannya

Surabaya, Wartajatim.com - Lalu lintas arah Jembatan Suramadu Macet Panjang, kemacetan ini terjadi di ruas jalan Jembatan Suramadu arah Madura, bahkan kemacetan tersebut hingga sampai di JL Kedinding depan samsat, Selasa 11 mei 2021 jam 12:00 wib. Penyebab Kemacetan tersebut dikarenakan di pos pantau Suramadu ada kegiatan Penyekatan larangan mudik. Akibat kemacetan ini Puluhan pengendara roda 4 (empat) harus menunggu hingga berjam-jam untuk melintas ke arah Madura. Salah satu pengendara saat di wawancarai mengatakan sudah 40 menit di jalan tersebut dan beliau hendak ke Madura untuk antar Sembako di beberapa tempat di Bangkalan. "Ya lumayan lama mas dan saya rela antri karna sudah kewajiban untuk antar beras Semoga ada solusi yang baik sehingga kemacetan seperti ini terjadi". Ujarnya.

TEC Berikan Ucapan Selamat Kepada Nanang-Pandu

Lampung, Wartajatimm.com - H. Tony Eka Candra (TEC), menyampaikan ucapan selamat kepada Nanang-Pandu, Pasca dibacakannya Keputusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), atas Perkara Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon Hipni, SE dan Hj. Melin Haryani Wijaya, SE, MM, dan Perkara Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam, dengan Keputusan: “Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” sehingga permohonan tidak dapat dilanjutkan. Keputusan dan Ketetapan Mahkamah Konstitusi ini dibacakan pada Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk ketiga kalinya, yaitu Pengucapan Putusan / Ketetapan Mahkamah Konstitusi untuk PHP Lampung Selatan, yang dilaksanakan pada Senin, (15/02/2021), Pukul 13.00 Wib, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi RI. Kepada Media TEC yang juga Ketua FKPPI Lampung ini menyatakan bahwa yang harus dibangun dalam Demokrasi Pancasila adalah kewajiban mengedepankan semangat pers...