Sampang, Wartajatim.com - beberapa warga desa Kara Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang, Gus Hamid kembali mendatangi Polres Sampang untuk menindaklanjuti laporan terkait kasus dugaan penyelewengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh pihak pemerintah Desa Kara. Senin 22 maret 2021.
Dugaan terlaporkan bahwa pemerintah desa Kara telah melakukan hal yang tidak sesuai dengan konstitusi Republik Indonesia (RI) atas pembekuan penyaluran program BPNT selama 3 bulan terakhir terhitung sejak Maret sampai dengan bulan Mei 2020.
Diketahui Gus Hamid adalah pelapor dan juga sekaligus Masyarakat penerima manfaat Bantuan pangan non tunai (BPNT) yang memang belum pernah mendapatkan buah dari program tersebut.
"Kali ini Gus Hamid mendatangai Mapolres Sampang bersama kuasa hukumnya Moch Yahya S.H dan tim investigasi beberapa awak media dari Surabaya.
Hal lain yang dilaporkan oleh Gus Hamid adalah dimana bapak dari kepala desa Kara (Markuwi) ikut memegang andil bahkan beliau menjadi penanggung jawab dalam penyaluran BPNT yang di duga E-Warung tersebut fiktif (tidak tampak lokasinya).
Gus Hamid perwakilan dari masyarakat desa kara merasa kecewa atas dugaan lambatnya proses hukum yang di lakukan oleh pihak Polres Sampang kepada Orang tua dari kepala desa Kara tersebut, dengan indikasi Polres Sampang masih melimpahkan kasus ini ke pihak inspektorat dan masih menunggu hasilnya,"tutur Gus Hamid kepada awak media.
"Menurut Gus Hamid, seharusnya pihak penyalur dan yang bertanggung jawab atas bantuan tersebut adalah Kepala Desa Kara, bukan orang lain ataupun Orang tuanya (Markuwi). Dan ini sudah tidak lagi menjadi permasalahan di Inspektorat, sudah jelas bahwa ini adalah kasus yang seharusnya masuk ke rana Kepolisian." Jelasnya kepada Jurnalis.
Saat awak media melakukan konfirmasi melalui via telpon whatsap terhadap dinas terkait mengenai kelanjutan laporan dugaan penyelewengan dana BPNT kepihak Inspektorat, ibu Kamilia M. Psi. Beliau sebagai kasi Irban Bidang Investigasi lV ",menjelaskan kami masih menunggu surat printah (Sprint) dari Bupati Sampang mas," ucap beliau dengan nada rendahnya.
"Kembali kuasa hukum, kami berharap kepada seluruh dinas terkait agar bisa menunjukkan kinerjanya. Saat melakukan tugas dilapangan dan tidak ada pembekuan data tersebut.
Semoga tidak ada lagi kades yang melakukan penyelewengan dana BPNT diwilayah Sampang karna sesuai dengan arahan bupati Sampang bersih dari korupsi dan koruptor." Bersambung......
Penulis : Lim
Editor : Red
Komentar
Posting Komentar