Langsung ke konten utama

Kasus Suap Proyek Lampung Selatan, DPW KAMPUD ; Nanang Ermanto Layak Sebagai Tersangka


Lamsel, Wartajatim.com
- Pada sidang lanjutan suap fee proyek Lampung Selatan (Lamsel) jilid 2 terungkap bahwa Nanang Ermanto turut menerima uang senilai ratusan juta rupiah dari mantan anggota DPRD Lampung yakni Agus Bhakti Nugroho yang diperintahkan mantan Bupati Zainuddin Hasan tahun 2017 dan 2018 dari hasil fee proyek. 

Selama dua tahun tersebut, Nanang Ermanto menerima uang Rp. 930 juta baik melalui ABN, Anjar Asmara dan Syahroni. 

Kemudian, seperti dilansir dari media Lampungpro.co, JPU KPK telah membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 8, dimana pada BAP ini Nanang Ermanto pernah menyampaikan langsung ke Bupati Zainuddin Hasan baik melalui ponsel maupun langsung memerintahkan ABN untuk menindaklanjuti, kemudian Nanang membenarkan adanya BAP tersebut. 

Upaya KPK dalam mengusut kembali perkara yang menyeret mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan mendapat apresiasi dari Ketua DPW Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji. 

“Jika ditinjau, dari fakta persidangan, ada dugaan aliran dana ke Nanang Ermanto yang saat ini sebagai Bupati Lampung Selatan, jumlahnya sesuai dengan dokumen yang dicatat oleh JPU KPK yaitu total keseluruhan tahun 2017 dan tahun 2018 yang diterima Nanang Ermanto senilai Rp. 480 juta dan Rp. 450 juta, maka sebagai penyelenggara Negara tidak diperbolehkan menerima dana dari hasil korupsi", kata Seno Aji di Bandar Lampung, Kamis (24/3/2021).

Lebih lanjut, Aktivis muda ini menambahkan, KPK harus terus meningkatkan prestasinya dalam memberantas Korupsi, dan segera menetapkan Nanang Ermanto sebagai tersangka.

“Kalau nanti terbukti secara sah, dan meyakinkan menerima dana itu, saya kira layak juga jadi tersangka,” tandas Seno Aji.

Selain itu, dia menegaskan bahwa fakta persidangan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak KPK berdasarkan sejumlah ketentuan. 

“KPK segera mengusut tuntas atas fakta tersebut, penegak hukum dapat meningkatkan status Nanang Ermanto, dengan Pasal 5, Pasal 12, UU No 31 Tahun 1999 Jo UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, Jo Pasal55 ayat (1) KUHP", demikian jelas


Penulis  :  Seno

Editor : Red









 Ketua DPW KAMPUD.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

SURABAYA , - Unit Reskrim Polsek asemrowo berhasil mengukapkan kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) di dalam kawasan PT. Sinarindo megantara di Jalan Margomulyo no 20 Surabaya. Pada hari Jumat 10 Juni 2022 sekitar jam 11.15 siang wib, di dalam gerbang kantor PT. Dupa wangi Soekirahajo pergudangan Margomulyo permai blok E 29-30 Surabaya pada hari Jumat 27 Mei 2022 sekira jam 09.10 wib. Kini ketiga tersangka yang berhasil diamankan inisial M.A.H 28 tahun tepat tinggal Sidorukun Surabaya, J 43 tahun Sidorukun Surabaya , I 45 tahun Dupak Rukun Surabaya. Pada saat Pres Reales Kompol Hari Kurniawan", menjelaskan didepan awak media, dengan bekerja keras meringkus kejahatan diwilayah hukum Asemrowo untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari mengungkapkan, tersangka berhasil kami tangkap dari adanya informasi dan CCTV dari olah TKP, begitu keterangan saksi serta rekaman CCTV yang didapat pada saat penyelidikan, Selasa 21 Juni 2022 sekira ...

Tak Butuh Waktu Lama Dua Kurir Sabu Berhasil Diborgol

SURABAYA , - Hari Raya Idul Adha kurang 6 hari  satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggulung kedua tersangka peredaran narkoba jenis narkotika di jalan Kedung cowek pada Kamis 30 Juni 2022 sekira jam 12.45 wib. Sementara ini tersangka yang berhasil diamankan inisial ZA 29 tahun bekerja swasta (sopir) beralamat dusun. Sumberurip Lumajang. PU 45 tahun bekerja sebagai petani beralamat dusun. Sumberbulus Lumajang. Kasat satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan kepada awak media, saat petugas melakukan pengintain mendapatkan informasi adanya peredaran Narkotika jenis sabu. Adanya informasi tersebut petugas langsung bergegas melakukan penelitian memang benar adanya kedua tersangka mengantarkan narkotika jenis sabu dari Madura ke Pandaan malang, tidak membutuhkan waktu lama petugas langsung menangkap kedua tersangka dan barang bukti ditemukan di dasbor sebelah kanan belakang mobil Terios warna hitam yang dikendarai kedua tersangka sdr ...

HARI BAYANGKARA YANG KE 75 SATLANTAS POLRESTABES SURABAYA BUKA GERAI VAKSIN GRATIS

Surabaya,Wartajatim.com - Turut serta dalam mensukseskan program pemerataan vaksinasi, dimana presiden beberapa waktu lalu meminta TNI-polri Secara langsung untuk mensukseskan program tersebut. Tepat di Hari  Bhayangkara ke 75 Seluruh jajaran kepolisian melaksanakan vaksinasi serentak.  Satpas Colombo Surabaya juga Membuka gerai vaksinasi untuk melayani masyarakat yang hendak divaksin yang berada dijalan Ikan Kerapu perak Surabaya. Saat diwawancarai Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra memaparkan  akan pentingnya memutus rantai Penyebaran Covid-19. Dimana selain menjalankan Prokes 5M, melakukan vaksinasi juga menjadi hal penting dalam upaya tersebut. "Satpas Colombo membuka gerai Vaksin Sinovac secara gratis.hal ini Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara yang ke 75. Sebelum masyarakat mengikuti program ini, mereka harus daftar dulu bisa melalui online atau langsung ke Satpas Colombo". Terang Teddy. Masih Teddy, "Target yang sudah kami siapkan sebanyak ...