Langsung ke konten utama

Lagi Lagi SatpolPP kecamatan buat masalah



Surabaya,Wartajatim.com - Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Satpol PP Kecamatan Tambak Sari gencar melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


Operasi yustisi PPKM itu difokuskan di wilayah kecamatan tambak sari. Sasarannya pengendara roda dua maupun masyarakat yang lalai tidak mengenakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan.


"Saat melakukan penindakan penilangan terhadap masyarakat yang melanggar tidak memakai masker akan di lakukan penyitaan KTP,apabila tidak membawa akan di bawa ke kantor kecamatan akan di beri sanksi lain atau memanggil pihak keluarga agar bisa membayar sangsi administrasi dengan denda sebesar 150.000 rb. 


Tapi anehnya ada salah satu pemuda bernama Fais yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan bronggalan Surabaya, diberhentikan oleh anggota Satpol Pp kecamatan tanpa ada pihak kepolisian dan di mintai KTP untuk dilakukan penilangan. Karna tidak ada KTP dan masih di bawah umur pihak Satpol PP langsung meminta STNK kendaraan bermotor, kejadian ini terjadi pada tanggal 4 Maret 2021.



Apakah prosedurnya seperti ini. Kalau tidak ada KTP, STNK bisa di tilang juga oleh pihak Satpol PP.


Saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak Satpol PP kota Surabaya dan di temui oleh kasi pengawasan (Siwas) pak Saiful panggilan akrabnya Gus Ipul ini menjelaskan, bahwa kalau ada masyarakat yang melanggar tidak memakai masker akan di tilang KTP sesuai perwali 67 tahun 2020 bukan STNK kendaraan bermotor yang di amankan atau umumnya dengan bahasa menilang," ucap Kasiwas.


Pada hal kasat Pol PP kota Surabaya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota agar tidak menyita Surat kendaraan Bermotor (STNK), yang harus di sita yaitu kartu tanda penduduk (KTP)". Terangnya pak Saiful terhadap wartawan, senin 15 /3/2021.


"Tetapi kenyataannya di lapangan beda pihak Satpol PP Kecamatan Tambak Sari sudah seperti anggota kepolisian menindak masyarakat yang tidak memakai masker dengan menyita STNK kendaraan bermotor.


Hal ini sangat tidak masuk akal gencarnya operasi yustisi PPKM SatpolPP kecamatan bisa berubah menjadi Polisi lalu lintas, yang seharusnya menindak sesuai Perwali mengamankan KTP bagi masyarakat yang tidak memakai masker atau membawa ke kantor kecamatan, agar bisa di lakukan pemanggilan terhadap salah satu keluarganya. Bukan malah menahan STNK.


Halim Pimpinan Redaksi Warta Jatim mengecam keras kelakuan satpol PP kecamatan tambak sari tidak sesuai perwali 67 tahun 2020. 

Dalam hal ini Kasatpol PP kota Surabaya harus memberikan sangsi terhadap anggotanya,agar tidak seenaknya sendiri dalam melaksanakan tugas dan harus bisa membedakan tupoksinya sebagai satuan pamong praja(satpol PP),"terang Halim.

Penulis : Yung

Editor : Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

SURABAYA , - Unit Reskrim Polsek asemrowo berhasil mengukapkan kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) di dalam kawasan PT. Sinarindo megantara di Jalan Margomulyo no 20 Surabaya. Pada hari Jumat 10 Juni 2022 sekitar jam 11.15 siang wib, di dalam gerbang kantor PT. Dupa wangi Soekirahajo pergudangan Margomulyo permai blok E 29-30 Surabaya pada hari Jumat 27 Mei 2022 sekira jam 09.10 wib. Kini ketiga tersangka yang berhasil diamankan inisial M.A.H 28 tahun tepat tinggal Sidorukun Surabaya, J 43 tahun Sidorukun Surabaya , I 45 tahun Dupak Rukun Surabaya. Pada saat Pres Reales Kompol Hari Kurniawan", menjelaskan didepan awak media, dengan bekerja keras meringkus kejahatan diwilayah hukum Asemrowo untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari mengungkapkan, tersangka berhasil kami tangkap dari adanya informasi dan CCTV dari olah TKP, begitu keterangan saksi serta rekaman CCTV yang didapat pada saat penyelidikan, Selasa 21 Juni 2022 sekira ...

Tak Butuh Waktu Lama Dua Kurir Sabu Berhasil Diborgol

SURABAYA , - Hari Raya Idul Adha kurang 6 hari  satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggulung kedua tersangka peredaran narkoba jenis narkotika di jalan Kedung cowek pada Kamis 30 Juni 2022 sekira jam 12.45 wib. Sementara ini tersangka yang berhasil diamankan inisial ZA 29 tahun bekerja swasta (sopir) beralamat dusun. Sumberurip Lumajang. PU 45 tahun bekerja sebagai petani beralamat dusun. Sumberbulus Lumajang. Kasat satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan kepada awak media, saat petugas melakukan pengintain mendapatkan informasi adanya peredaran Narkotika jenis sabu. Adanya informasi tersebut petugas langsung bergegas melakukan penelitian memang benar adanya kedua tersangka mengantarkan narkotika jenis sabu dari Madura ke Pandaan malang, tidak membutuhkan waktu lama petugas langsung menangkap kedua tersangka dan barang bukti ditemukan di dasbor sebelah kanan belakang mobil Terios warna hitam yang dikendarai kedua tersangka sdr ...

HARI BAYANGKARA YANG KE 75 SATLANTAS POLRESTABES SURABAYA BUKA GERAI VAKSIN GRATIS

Surabaya,Wartajatim.com - Turut serta dalam mensukseskan program pemerataan vaksinasi, dimana presiden beberapa waktu lalu meminta TNI-polri Secara langsung untuk mensukseskan program tersebut. Tepat di Hari  Bhayangkara ke 75 Seluruh jajaran kepolisian melaksanakan vaksinasi serentak.  Satpas Colombo Surabaya juga Membuka gerai vaksinasi untuk melayani masyarakat yang hendak divaksin yang berada dijalan Ikan Kerapu perak Surabaya. Saat diwawancarai Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra memaparkan  akan pentingnya memutus rantai Penyebaran Covid-19. Dimana selain menjalankan Prokes 5M, melakukan vaksinasi juga menjadi hal penting dalam upaya tersebut. "Satpas Colombo membuka gerai Vaksin Sinovac secara gratis.hal ini Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara yang ke 75. Sebelum masyarakat mengikuti program ini, mereka harus daftar dulu bisa melalui online atau langsung ke Satpas Colombo". Terang Teddy. Masih Teddy, "Target yang sudah kami siapkan sebanyak ...