Langsung ke konten utama

Lagi Lagi SatpolPP kecamatan buat masalah



Surabaya,Wartajatim.com - Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Satpol PP Kecamatan Tambak Sari gencar melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).


Operasi yustisi PPKM itu difokuskan di wilayah kecamatan tambak sari. Sasarannya pengendara roda dua maupun masyarakat yang lalai tidak mengenakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan.


"Saat melakukan penindakan penilangan terhadap masyarakat yang melanggar tidak memakai masker akan di lakukan penyitaan KTP,apabila tidak membawa akan di bawa ke kantor kecamatan akan di beri sanksi lain atau memanggil pihak keluarga agar bisa membayar sangsi administrasi dengan denda sebesar 150.000 rb. 


Tapi anehnya ada salah satu pemuda bernama Fais yang tidak memakai masker saat berkendara di jalan bronggalan Surabaya, diberhentikan oleh anggota Satpol Pp kecamatan tanpa ada pihak kepolisian dan di mintai KTP untuk dilakukan penilangan. Karna tidak ada KTP dan masih di bawah umur pihak Satpol PP langsung meminta STNK kendaraan bermotor, kejadian ini terjadi pada tanggal 4 Maret 2021.



Apakah prosedurnya seperti ini. Kalau tidak ada KTP, STNK bisa di tilang juga oleh pihak Satpol PP.


Saat awak media melakukan konfirmasi ke pihak Satpol PP kota Surabaya dan di temui oleh kasi pengawasan (Siwas) pak Saiful panggilan akrabnya Gus Ipul ini menjelaskan, bahwa kalau ada masyarakat yang melanggar tidak memakai masker akan di tilang KTP sesuai perwali 67 tahun 2020 bukan STNK kendaraan bermotor yang di amankan atau umumnya dengan bahasa menilang," ucap Kasiwas.


Pada hal kasat Pol PP kota Surabaya sudah menginstruksikan kepada seluruh anggota agar tidak menyita Surat kendaraan Bermotor (STNK), yang harus di sita yaitu kartu tanda penduduk (KTP)". Terangnya pak Saiful terhadap wartawan, senin 15 /3/2021.


"Tetapi kenyataannya di lapangan beda pihak Satpol PP Kecamatan Tambak Sari sudah seperti anggota kepolisian menindak masyarakat yang tidak memakai masker dengan menyita STNK kendaraan bermotor.


Hal ini sangat tidak masuk akal gencarnya operasi yustisi PPKM SatpolPP kecamatan bisa berubah menjadi Polisi lalu lintas, yang seharusnya menindak sesuai Perwali mengamankan KTP bagi masyarakat yang tidak memakai masker atau membawa ke kantor kecamatan, agar bisa di lakukan pemanggilan terhadap salah satu keluarganya. Bukan malah menahan STNK.


Halim Pimpinan Redaksi Warta Jatim mengecam keras kelakuan satpol PP kecamatan tambak sari tidak sesuai perwali 67 tahun 2020. 

Dalam hal ini Kasatpol PP kota Surabaya harus memberikan sangsi terhadap anggotanya,agar tidak seenaknya sendiri dalam melaksanakan tugas dan harus bisa membedakan tupoksinya sebagai satuan pamong praja(satpol PP),"terang Halim.

Penulis : Yung

Editor : Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resmi Nahkodai Korpus BEM Nusantara 2021-2023, Eko Pratama: Kita Tetap Konsisten Sebagai Mitra Kritis Pemerintah

Jakarta,Wartajatimm.com - Terpilih secara demokratis setelah melalui musyawarah seluruh anggota BEM Nusantara, Eko Pratama BP Presiden Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi ditetapkan sebagai Koordinator Pusat BEM Se-Nusantara 2021-2022 pada tanggal 12 Maret 2021 yang bertempat di Gedung Bangsal Pancasila Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dalam agenda temu nasional BEM Nusantara yang di selenggarakan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dimana dihadiri oleh seluruh Presiden Mahasiswa pimpinan tertinggi masing-masing BEM Universitas perguruan tinggi PTN/PTS dari Sabang sampai Marauke, Secara resmi telah menetapkan Eko Pratama BP, Presiden Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma sebagai koordinator pusat setelah melalui musyawarah demokratis, antara para calon KORPUS dan anggota temu nasional yang ikut serta dalam pemilihan calon koordinator pusat BEM Nusantara tersebut. Adapun pada saat proses sidang penetapan calon koordinator pusat terkonfirmasi 6 Calon koordinator ...

BPN Kantah Bandar Lampung Diduga Maladministrasi, Seno Aji Sanggah BA Pengembalian Batas No. 07/BA-08.01/II/2021

LAMPUNG,Wartajatim.com -  Seno Aji sebagai kuasa pemohon atas nama Srinatun Puji Astuti terhadap pengguna/pengakses layanan publik pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menyampaikan surat sanggahan untuk berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor ; 07/BA-08.01/II/2021 yang diterbitkan oleh BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terhadap sertifikat hak milik Nomor 937/B.Kdm/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik Nomor 7943/KD/Kedamaian atas nama Srinatun Puji Astuti.  Srinatun Puji Astuti merupakan pemilik lahan/tanah yang terletak di Jalan Pelita II, RT 09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Lahan/tanah tersebut, dirawat oleh Srinatun Puji Astuti sejak tahun 1982 sampai dengan tahun 2019 dan telah ada tanda-tanda batas tanah berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi keliling berada di luar Persil, plang nama kepemilikan di lokasi obyek tanah dan setiap tahun selalu melunasi/memba...

Soksi, Gelontorkan Bantuan Korban Banjir Probolinggo

Probolinggo, Wartajatim.com - Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) memberikan bantuan kemanusiaan berupa ratusan paket sembako untuk para warga korban banjir bandang di Desa Dringu, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Kamis (12-03-2021). Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian DEPINAS SOKSI untuk membantu korban bencana alam di wilayah tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wasekjen DEPINAS SOKSI, Miftahul Huda didampingi Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Intan Cahya Kurniasari kepada Kepala Desa setempat untuk kemudian diberikan langsung pada warganya. "Bantuan ini diharapkan dapat membantu para korban untuk bangkit dari bencana banjir bandang yang sudah empat kali terjadi selama dua minggu terakhir ini," kata Mifta di lokasi bencana. Kepala Desa Dringu, Subhan mengaku sangat berterimakasih atas bantuan dari salah satu organisasi pendiri Partai Golkar ini. "Atas nama masyarakat Desa...