Langsung ke konten utama

Pembiaran Terhadap Calo Samsat Surabaya Utara Tutup Mata


Surabaya,Wartajatimm.com - Program pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertema CETAR guna mempermudah masyarakat dalam segala urusan pelayanan, dan sebagai upaya transparansi agar mempermudah Masyarakat.

Namun sayang Program CETAR tersebut tidak di imbangi dengan pengawasan yang maksimal di lapangan.

Salah satunya Di Samsat Surabaya Utara tepatnya di jalan Kedinding Kenjeran Surabaya, banyak calo yang berkeliaran dan dengan bebas sehingga pemohon yang awam tergiur rayuan maut sang calo yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan.

Dalam hal pengurusan Pajak bermotor, seharusnya di perhatikan oleh Samsat Surabaya Utara yang memang sudah di terapkan dan di beri wewenang oleh Dirlantas Polda Jatim.

Kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan Program Pemerintah baik dari gubernur Jatim maupun dari Dirlantas Polda Jatim. 

Pihak Samsat Surabaya Utara memelihara banyak calo pajak saja, bahkan ada calo-calo yang tidak bertanggung jawab.

Spanduk Pelarangan Calo yang terpampang  besar hanya sebagai hiasan saja. Bagaimana tidak kenyataannya Puluhan Calo masih leluasa di wilayah Samsat Tersebut.

Saat awak media menerima keluhan dari salah satu korban calo yang tidak bertanggung jawab dimana korban tersebut bernama Hilmi samaranya.

Hilmi Mengatakan,"2 bulan lalu tepatnya tgl 15/1/2021, saya mengurus mobil bos saya. Tapi salah seorang calo dengan panggilan R merayu saya katanya bisa mempermudah pengurusan tersebut". Katanya, Kamis (18/03/21).

Masih hilmi, R yang sudah mengurus semuanya, R dan pemohon sepakat  biaya pembayaran Pajak perpanjangan dan biaya Balik Nama sebesar 2.700.000, 

"Tapi kenyataannya yang dilakukan R Sang Calo, cuma membayar biaya perpanjangan biaya BBN saja, biaya pajaknya tidak diurus oleh calo tersebut,"Terang Pemohon.

Atas kejadian tersebut pemohon merasa di rugikan dimana dia merasa di tipu oleh R. Bahkan pemohon berharap Pihak Samsat agar tegas mengusir para calo di wilayah Samsat Tersebut.

"Sebesar apapun tulisan pelarangan calo jika pihak Samsat tidur dan seakan tutup mata maka akan banyak korban yang tergiur rayuan calo yang tidak bertanggung jawab". Keluh Hilmi nama samaran.

Penulis : Lim

Editor : Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...

Kemacetan kembali terjadi....ini alasannya

Surabaya, Wartajatim.com - Lalu lintas arah Jembatan Suramadu Macet Panjang, kemacetan ini terjadi di ruas jalan Jembatan Suramadu arah Madura, bahkan kemacetan tersebut hingga sampai di JL Kedinding depan samsat, Selasa 11 mei 2021 jam 12:00 wib. Penyebab Kemacetan tersebut dikarenakan di pos pantau Suramadu ada kegiatan Penyekatan larangan mudik. Akibat kemacetan ini Puluhan pengendara roda 4 (empat) harus menunggu hingga berjam-jam untuk melintas ke arah Madura. Salah satu pengendara saat di wawancarai mengatakan sudah 40 menit di jalan tersebut dan beliau hendak ke Madura untuk antar Sembako di beberapa tempat di Bangkalan. "Ya lumayan lama mas dan saya rela antri karna sudah kewajiban untuk antar beras Semoga ada solusi yang baik sehingga kemacetan seperti ini terjadi". Ujarnya.

TEC Berikan Ucapan Selamat Kepada Nanang-Pandu

Lampung, Wartajatimm.com - H. Tony Eka Candra (TEC), menyampaikan ucapan selamat kepada Nanang-Pandu, Pasca dibacakannya Keputusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), atas Perkara Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon Hipni, SE dan Hj. Melin Haryani Wijaya, SE, MM, dan Perkara Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam, dengan Keputusan: “Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” sehingga permohonan tidak dapat dilanjutkan. Keputusan dan Ketetapan Mahkamah Konstitusi ini dibacakan pada Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk ketiga kalinya, yaitu Pengucapan Putusan / Ketetapan Mahkamah Konstitusi untuk PHP Lampung Selatan, yang dilaksanakan pada Senin, (15/02/2021), Pukul 13.00 Wib, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi RI. Kepada Media TEC yang juga Ketua FKPPI Lampung ini menyatakan bahwa yang harus dibangun dalam Demokrasi Pancasila adalah kewajiban mengedepankan semangat pers...