Langsung ke konten utama

Pembiaran Terhadap Calo Samsat Surabaya Utara Tutup Mata


Surabaya,Wartajatimm.com - Program pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bertema CETAR guna mempermudah masyarakat dalam segala urusan pelayanan, dan sebagai upaya transparansi agar mempermudah Masyarakat.

Namun sayang Program CETAR tersebut tidak di imbangi dengan pengawasan yang maksimal di lapangan.

Salah satunya Di Samsat Surabaya Utara tepatnya di jalan Kedinding Kenjeran Surabaya, banyak calo yang berkeliaran dan dengan bebas sehingga pemohon yang awam tergiur rayuan maut sang calo yang menjanjikan kemudahan dalam pengurusan.

Dalam hal pengurusan Pajak bermotor, seharusnya di perhatikan oleh Samsat Surabaya Utara yang memang sudah di terapkan dan di beri wewenang oleh Dirlantas Polda Jatim.

Kenyataan di lapangan sangat bertolak belakang dengan Program Pemerintah baik dari gubernur Jatim maupun dari Dirlantas Polda Jatim. 

Pihak Samsat Surabaya Utara memelihara banyak calo pajak saja, bahkan ada calo-calo yang tidak bertanggung jawab.

Spanduk Pelarangan Calo yang terpampang  besar hanya sebagai hiasan saja. Bagaimana tidak kenyataannya Puluhan Calo masih leluasa di wilayah Samsat Tersebut.

Saat awak media menerima keluhan dari salah satu korban calo yang tidak bertanggung jawab dimana korban tersebut bernama Hilmi samaranya.

Hilmi Mengatakan,"2 bulan lalu tepatnya tgl 15/1/2021, saya mengurus mobil bos saya. Tapi salah seorang calo dengan panggilan R merayu saya katanya bisa mempermudah pengurusan tersebut". Katanya, Kamis (18/03/21).

Masih hilmi, R yang sudah mengurus semuanya, R dan pemohon sepakat  biaya pembayaran Pajak perpanjangan dan biaya Balik Nama sebesar 2.700.000, 

"Tapi kenyataannya yang dilakukan R Sang Calo, cuma membayar biaya perpanjangan biaya BBN saja, biaya pajaknya tidak diurus oleh calo tersebut,"Terang Pemohon.

Atas kejadian tersebut pemohon merasa di rugikan dimana dia merasa di tipu oleh R. Bahkan pemohon berharap Pihak Samsat agar tegas mengusir para calo di wilayah Samsat Tersebut.

"Sebesar apapun tulisan pelarangan calo jika pihak Samsat tidur dan seakan tutup mata maka akan banyak korban yang tergiur rayuan calo yang tidak bertanggung jawab". Keluh Hilmi nama samaran.

Penulis : Lim

Editor : Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resmi Nahkodai Korpus BEM Nusantara 2021-2023, Eko Pratama: Kita Tetap Konsisten Sebagai Mitra Kritis Pemerintah

Jakarta,Wartajatimm.com - Terpilih secara demokratis setelah melalui musyawarah seluruh anggota BEM Nusantara, Eko Pratama BP Presiden Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi ditetapkan sebagai Koordinator Pusat BEM Se-Nusantara 2021-2022 pada tanggal 12 Maret 2021 yang bertempat di Gedung Bangsal Pancasila Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dalam agenda temu nasional BEM Nusantara yang di selenggarakan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dimana dihadiri oleh seluruh Presiden Mahasiswa pimpinan tertinggi masing-masing BEM Universitas perguruan tinggi PTN/PTS dari Sabang sampai Marauke, Secara resmi telah menetapkan Eko Pratama BP, Presiden Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma sebagai koordinator pusat setelah melalui musyawarah demokratis, antara para calon KORPUS dan anggota temu nasional yang ikut serta dalam pemilihan calon koordinator pusat BEM Nusantara tersebut. Adapun pada saat proses sidang penetapan calon koordinator pusat terkonfirmasi 6 Calon koordinator ...

BPN Kantah Bandar Lampung Diduga Maladministrasi, Seno Aji Sanggah BA Pengembalian Batas No. 07/BA-08.01/II/2021

LAMPUNG,Wartajatim.com -  Seno Aji sebagai kuasa pemohon atas nama Srinatun Puji Astuti terhadap pengguna/pengakses layanan publik pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung menyampaikan surat sanggahan untuk berita acara pengukuran pengembalian batas/penetapan batas Nomor ; 07/BA-08.01/II/2021 yang diterbitkan oleh BPN Kantor Pertanahan Kota Bandar Lampung terhadap sertifikat hak milik Nomor 937/B.Kdm/Bumi Kedamaian atas perubahan hak milik Nomor 7943/KD/Kedamaian atas nama Srinatun Puji Astuti.  Srinatun Puji Astuti merupakan pemilik lahan/tanah yang terletak di Jalan Pelita II, RT 09, Kelurahan Bumi Kedamaian, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung. Lahan/tanah tersebut, dirawat oleh Srinatun Puji Astuti sejak tahun 1982 sampai dengan tahun 2019 dan telah ada tanda-tanda batas tanah berupa patok besi 1 sampai dengan 4, pondasi keliling berada di luar Persil, plang nama kepemilikan di lokasi obyek tanah dan setiap tahun selalu melunasi/memba...

Soksi, Gelontorkan Bantuan Korban Banjir Probolinggo

Probolinggo, Wartajatim.com - Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) memberikan bantuan kemanusiaan berupa ratusan paket sembako untuk para warga korban banjir bandang di Desa Dringu, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Kamis (12-03-2021). Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian DEPINAS SOKSI untuk membantu korban bencana alam di wilayah tersebut. Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wasekjen DEPINAS SOKSI, Miftahul Huda didampingi Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Probolinggo, Intan Cahya Kurniasari kepada Kepala Desa setempat untuk kemudian diberikan langsung pada warganya. "Bantuan ini diharapkan dapat membantu para korban untuk bangkit dari bencana banjir bandang yang sudah empat kali terjadi selama dua minggu terakhir ini," kata Mifta di lokasi bencana. Kepala Desa Dringu, Subhan mengaku sangat berterimakasih atas bantuan dari salah satu organisasi pendiri Partai Golkar ini. "Atas nama masyarakat Desa...