Surabaya,Wartajatimm.com - Meski Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan klarifikasi dan meminta maaf melalui rilis resmi kepada publik, Polda Jatim dan Satgas Covid-19 tetap harus mengusut tuntas terhadap Gubernur dan Sekdaprov Jatim yang pasang badan mengaku menginisiasi acara surprise pesta atau tasyakuran ultah Khofifah yang ke - 56.
Itulah yang disampaikan M. Sholeh atau biasa disebut Cak Sholeh salah satu Lawyer ternama di Surabaya. Lebih lanjut, menurutnya permintaan maaf Gubernur boleh saja tapi itu tidak cukup, dan tidak akan membuat masyarakat percaya begitu saja, melainkan proses hukum tetap harus berlanjut.
"Kepolisian dan Satgas Covid-19 Jatim harus adil, dan proses hukum tetap berjalan, karena permintaan maaf saja tidak akan cukup," kata mantan Bacawali Surabaya 2019 saat dikonfirmasi via whatsapp, Sabtu, (22/5/2021).
Sebelumnya, dalam klarifikasi dan permintaan maaf Gubernur, terkait tidak ada lagu ulang tahun dan tidak ada ucapan ulang tahun, tidak ada bersalam atau berjejer, justru dibantah keras oleh cak Sholeh.
"Watak pejabat kita selalu suka mengkambing hitamkan anak buah, atau memang anak buahnya yang sudah hitam, karena terdengar dan terlihat jelas bahwa Katon Bagaskara menyanyikan lagu ulang tahun, serta berpesta ria di gedung Negara Grahadi," tandas cak Sholeh
Dalam acara yang tanpa sepengetahuan dan persetujuan Gubernur, sekdaprov Heru Tjahjono pernah memberikan pernyataan bahwa acara tersebut dadakan.
Tetapi perlakuan tersebut membuat jelek nilai etika dalam diri Gubernur, dirinya sendiri serta OPD-OPD yang bersangkutan.
"Seharusnya kalau Gubernur sudah tahu ada acara yang berpotensi mengundang kerumunan, meski di internal, mengapa tidak langsung dihentikan?, dengan memarahi anak buahnya atau bawahannya. Dan itu prinsip yang harusnya ditetapkan, bukan malah menikmati acara sampe selesai," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar