Langsung ke konten utama

Aneh!!!! Sepakat Damai, DS Malah Lapor Polisi


Surabaya, Wartajatim.com - Terkait adanya laporan penganiayaan yang dialami oleh DS, seorang penjual pentol dan juga anggota Lembaga Anti Narkoba (LAN) serta wartawan media faamnews, AB Alias HG selaku terlapor angkat bicara.


AB alias HG saat dikonfirmasi pada hari Kamis (01/07/2021) menjelaskan, kejadian tersebut merupakan perkelahian, bukan sebuah penganiayaan. AB juga menjelaskan, awalnya, DS mengantarkan pentol ke RS Mata Undaan.


"Dia memarkirkan motor pas disamping kursi satpam, sehingga satpam tidak dapat duduk. Selanjutnya, dia masuk dengan kelihatan mengejek saya," ucap AB yang ditemui didaerah Arjuno Surabaya.


Saat DS keluar dari RS Mata Undaan, AB memanggil DS untuk melakukan klarifikasi terkait nama media dan dirinya yang dijelek-jelekkan. AB mencengkera baju DS, namun DS melakukan pengelakan sehingga tas DS putus.


"Saya yang waktu itu, emosi, langsung berusaha memukul DS. Namun DS, melawan dan akhirnya terjadi perkelahian. Sebenarnya, pukulan saya tidak ada yang kena wajah DS. Tetapi, pukulan saya kena tangan DS yang akhirnya tangannya kena mukanya sendiri," lanjutnya.


Saat terjadi perkelahian, DS terjatuh ke aspal jalan dengan posisi telungkup. Sehingga wajahnya baret-baret. Jika memang terkena pukulan tangan secara langsung, tidak mungkin baret, tetapi memar.


"Kalau pukulan saya kena wajah, kenapa hanya bibir bawah saja. Bibir atasnya baik-baik saja kan. Coba lihat fotonya DS. Itu luka baret, bukan luka lebam. Dipemberitaan, saya ditulis mengeroyok. Padahal ini, perkelahian 1 lawan 1. Apalagi ancaman, saya tidak pernah mengatakan itu semua," ungkapnya.


"Selesai perkelahian itu, saya sempat menawari DS, apakah ini mau dilanjut atau diselesaikan secara damai. DS minta berdamai dan tidak ada dendam. Bahkan, saya kasih uang untuk berobat sebesar Rp. 200.000. Saya juga bilang, kalau kurang saya tambahi. Namun DS hanya menerima Rp. 200.000 untuk berobat," pungkasnya.


Sementara itu, salah satu saksi atas nama Y yang disebutkan oleh DS, saat ditemui mengatakan, itu perkelahian 1 lawan 1, bukan sebuah pengeroyokan yang seperti diberitakan.


"Tidak ada namanya pengeroyokan mas. Waktu itu saya hanya berjarak sekitar 5 meter dan saya saat itu sedang makan bakso. Saat DS jatuh, saya bantu DS untuk berdiri. Namun DS jatuh lagi dan wajahnya terbentur mobil yang terparkir," kata Y. 


Setelah itu, saksi berusaha membangunkan DS dan mendudukkan DS diarea TKP. Bahkan, saksi sempat membelikan minuman dan memberi sapu tangan, namun sapu tangan ditolak oleh DS.


"Saya dua kali memberikan minum untuk DS. Saya juga tanya ke DS, perkara ini mau dilanjut atau gimana. Namun, DS mengatakan berdamai dengan alasan AB sudah baik dengan DS, karena saat sepeda motornya rusak, memperbaiki menggunakan uang AB yang hingga sampai saat ini belum dikembalikan," lanjutnya.


Saksi Y juga menjelaskan, setelah AB dan DS pulang, ada security yang berinisial DY mengahampirinya dan mengatakan bahwa, DS habis berkelahi dengan AB dan DS diberi uang sebesar Rp. 200.000 untuk berobat.


"Sebenarnya saya tidak tahu kalau AB memberikan uang berobat untuk DS. Yang saya tahu, AB dan DS duduk bersama setelah perkelahian itu. Saya dikasih tahu oleh security," pungkasnya. 


Seperti diketahui, kejadian perkelahian tersebut, terjadi pada hari Sabtu (26/06/2021) siang dan dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada hari Rabu (30/06/2021). Perlu diketahui, AB alias HG bukanlah Pimpinan Redaksi (Pimred) media online seperti yang sudah diberitakan, melainkan Pimpinan Umum (Pimum).

Penulis : Tim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...

Kemacetan kembali terjadi....ini alasannya

Surabaya, Wartajatim.com - Lalu lintas arah Jembatan Suramadu Macet Panjang, kemacetan ini terjadi di ruas jalan Jembatan Suramadu arah Madura, bahkan kemacetan tersebut hingga sampai di JL Kedinding depan samsat, Selasa 11 mei 2021 jam 12:00 wib. Penyebab Kemacetan tersebut dikarenakan di pos pantau Suramadu ada kegiatan Penyekatan larangan mudik. Akibat kemacetan ini Puluhan pengendara roda 4 (empat) harus menunggu hingga berjam-jam untuk melintas ke arah Madura. Salah satu pengendara saat di wawancarai mengatakan sudah 40 menit di jalan tersebut dan beliau hendak ke Madura untuk antar Sembako di beberapa tempat di Bangkalan. "Ya lumayan lama mas dan saya rela antri karna sudah kewajiban untuk antar beras Semoga ada solusi yang baik sehingga kemacetan seperti ini terjadi". Ujarnya.

TEC Berikan Ucapan Selamat Kepada Nanang-Pandu

Lampung, Wartajatimm.com - H. Tony Eka Candra (TEC), menyampaikan ucapan selamat kepada Nanang-Pandu, Pasca dibacakannya Keputusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), atas Perkara Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon Hipni, SE dan Hj. Melin Haryani Wijaya, SE, MM, dan Perkara Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam, dengan Keputusan: “Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” sehingga permohonan tidak dapat dilanjutkan. Keputusan dan Ketetapan Mahkamah Konstitusi ini dibacakan pada Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk ketiga kalinya, yaitu Pengucapan Putusan / Ketetapan Mahkamah Konstitusi untuk PHP Lampung Selatan, yang dilaksanakan pada Senin, (15/02/2021), Pukul 13.00 Wib, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi RI. Kepada Media TEC yang juga Ketua FKPPI Lampung ini menyatakan bahwa yang harus dibangun dalam Demokrasi Pancasila adalah kewajiban mengedepankan semangat pers...