Langsung ke konten utama

Pemuda Asal Dharmawangsa Keok Ditangan Satreskoba Tanjung Perak

 



SURABAYA, - Lagi-lagi Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil memborgol seorang paru baya saat hendak melakukan aksi penyalahgunaan narkotika jenis sabu,pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 07.00 wib, didalam rumah yang beralamatkan di Jalan. Dharmawangsa Surabaya.

Adapun satu pelaku diketahui inisial RS 41 tahun, pekerja ( Ojek Online ) ber-alamat,dijalan Darmawangsa.

Pada saat anggota Satreskoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo Surabaya melakukan aksi pengawasan dan pemantauan peredaran gelap Narkotika, pada saat mendapatkan informasi tentang adanya tersangka menyalahgunakan Narkotika jenis shabu,

pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 07.00 wib, didalam rumah di Jalan. Dharmawangsa Surabaya.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo membenarkan bahwa adanya penangkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jalan Dharmawangsa Surabaya.

"Atas informasi tersebut petugas langsung menindaklanjuti dengan cara melakukan penyelidikan terhadap pelaku tersebut,

tanpa basa-basi anggota langsung gerak cepat ( Gercap ) melakukan penggeledahan terhadap tersangka RS dan ditemukan barang bukti

Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku dibawa Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.

Barang bukti yang berhasil kami sita berupa.36 (tiga puluh enam) poket klip plastik yang didalamnya terdapat narkotika golongan I jenis shabu dengan seberat, ±1,10 ± 0,40 +0,40 ±0,34 ±0,34 ±0,34 ±0,34 ±0,32 ±0,32 ±0,32 ±0,30 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0,16 ±0.16 ±0,16 ±0,16 ±0,14 ±0,14 ±0,14 ±0,14 ±0,14 ±0,14 ±0,14 ±0,14 ±0,14,

total berat haram tersebut seberat bruto Keseluruhan ±8,34 gram beserta klip plastiknya dan juga, (satu) timbangan elektrik warna silver,

(satu) buah sekrop dari sedotan warna putih dan bendel klip plastik kecil kosong,

berupa Unit Handphone Samsung J7 Pro warna Hitam dengan simcard.

Kini pelaku harus merasakan dinginnya jeruji di Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Subs. Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 37 Tahun 2009 tentang Narkotika,

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resmi Nahkodai Korpus BEM Nusantara 2021-2023, Eko Pratama: Kita Tetap Konsisten Sebagai Mitra Kritis Pemerintah

Jakarta,Wartajatimm.com - Terpilih secara demokratis setelah melalui musyawarah seluruh anggota BEM Nusantara, Eko Pratama BP Presiden Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) resmi ditetapkan sebagai Koordinator Pusat BEM Se-Nusantara 2021-2022 pada tanggal 12 Maret 2021 yang bertempat di Gedung Bangsal Pancasila Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dalam agenda temu nasional BEM Nusantara yang di selenggarakan di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya dimana dihadiri oleh seluruh Presiden Mahasiswa pimpinan tertinggi masing-masing BEM Universitas perguruan tinggi PTN/PTS dari Sabang sampai Marauke, Secara resmi telah menetapkan Eko Pratama BP, Presiden Mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma sebagai koordinator pusat setelah melalui musyawarah demokratis, antara para calon KORPUS dan anggota temu nasional yang ikut serta dalam pemilihan calon koordinator pusat BEM Nusantara tersebut. Adapun pada saat proses sidang penetapan calon koordinator pusat terkonfirmasi 6 Calon koordinator ...

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...

Kemacetan kembali terjadi....ini alasannya

Surabaya, Wartajatim.com - Lalu lintas arah Jembatan Suramadu Macet Panjang, kemacetan ini terjadi di ruas jalan Jembatan Suramadu arah Madura, bahkan kemacetan tersebut hingga sampai di JL Kedinding depan samsat, Selasa 11 mei 2021 jam 12:00 wib. Penyebab Kemacetan tersebut dikarenakan di pos pantau Suramadu ada kegiatan Penyekatan larangan mudik. Akibat kemacetan ini Puluhan pengendara roda 4 (empat) harus menunggu hingga berjam-jam untuk melintas ke arah Madura. Salah satu pengendara saat di wawancarai mengatakan sudah 40 menit di jalan tersebut dan beliau hendak ke Madura untuk antar Sembako di beberapa tempat di Bangkalan. "Ya lumayan lama mas dan saya rela antri karna sudah kewajiban untuk antar beras Semoga ada solusi yang baik sehingga kemacetan seperti ini terjadi". Ujarnya.