Langsung ke konten utama

Akibat Peras Anggota PPWI, Oknum Penyidik Bareskrim Polri Bakal Jalani Sidang Kode Etik


Jakarta,Wartajatimm.com – Oknum penyidik pada Subdit IV Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri, AKBP Dr. Binsan Simorangkir, SH, MH bakal menjalani Sidang Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Pasalnya, oknum polisi yang telah puluhan tahun bekerja di korps baju coklat itu diduga keras telah melakukan pelanggaran profesi dalam bentuk rekayasa kasus dan pemerasan terhadap warga Cikande, Leo Handoko, dan kawan-kawan, yang merupakan anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten. Tidak tanggung-tanggung, hasil pemalakan oknum Binsan Simorangkir itu mencapai lebih dari Rp. 200 juta rupiah [1].

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, usai dirinya menghadiri undangan dari Tim Penyidik Biro Pertanggungjawaban Profesi (Birowabprof) Divpropam Mabes Polri, Rabu, 17 Februari 2021. Sebagaimana diketahui bahwa PPWI telah melayangkan surat pengaduan masyarakat (dumas) terkait temuan Tim Cacing Tanah PPWI terhadap dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir beberapa waktu lalu. Surat dumas tersebut dikirimkan ke Kapolri dan sejumlah instansi termasuk Kompolnas dan Presiden Republik Indonesia [2].

“Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri telah menindaklanjuti laporan dumas PPWI terkait oknum penyidik Bareskrim Polri yang diduga keras melakukan pemerasan terhadap anggota PPWI atas nama Leo Handoko dan kawan-kawan, termasuk notaris Ferry Santosa di Kabupaten Serang, Banten. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Birowabprof Divpropam Polri,” ungkap Wilson melalui pesan WhatsApp-nya kepada media ini, Rabu (17-02-2021).

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menjelaskan bahwa dirinya hari ini tadi, telah memenuhi undangan dari tim penyidik di Birowabprof, Kombespol Drs. Dominicus Savio Yempormase, dalam rangka dimintai keterangan sebagai pengirim laporan dumas ke Kapolri. “Tadi saya bersama salah satu pengurus PPWI Nasional, Edi Suryadi, telah mendatangi tim penyidik Birowabprof di Gedung TNCC Lantai 2, Gedung Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Jakarta Selatan. Proses verbal pengambilan keterangan dan informasi dari saya berlangsung selama hampir 6 jam, dar pukul 10.30 sampai dengan pukul 16.30 wib. Lebih dari 20 item pertanyaan diajukan kepada saya terkait masalah dugaan rekayasa kasus dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum penyidik Bareskrim Polri atas nama AKBP Binsan Simorangkir,” beber Wilson.

Proses pengumpulan informasi dan data untuk melengkapi berkas penyidikan masih akan berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Tim penyidik akan mengundang beberapa saksi untuk dimintai keterangan dan data guna memperkuat sangkaan terhadap oknum penyidik tersebut. Wilson Lalengke mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima pihak yang akan diundang sebagai saksi dalam kasus ini, antara lain Leo Handoko, Ery Biyaya, dan Feliks, ketiganya sebagai korban pemerasan.

Ujung dari proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini, lanjut Wilson, adalah pengajuan oknum penyidik Binsan Simorangkir ke Sidang Dewan Kode Etik Polri. “Sementara ini, Tim Birowabprof sedang merampungkan berkas untuk kemudian akan dilimpahkan ke Sidang Dewan Kode Etik Polri. Kita berharap, hasil akhirnya nanti adalah PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat) yang bersangkutan dari jabatannya sebagai anggota Polri,” ujar lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris, ini.

Selanjutnya, Wilson bersama tim PPWI akan mendorong para korban untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pemerasan yang telah dilakukan oleh oknum penyidik Binsan Simorangkir ke SPKT Bareskrim Mabes Polri. “Ini saran dan harapan dari Tim Birowabprof yang menilai bahwa tindakan oknum polisi tersebut merupakan tindak pidana yang semestinya dilaporkan ke SPKT. Laporan itu juga nantinya akan memperkuat dugaan pelanggaran profesi yang berkasnya sedang diproses oleh Birowabprof. Kita berharap dalam satu-dua hari ini, Leo Handoko dan kawan-kawan dapat mendatangi SPKT Mabes Polri untuk membuat LP tersebut,” jelas Wilson.

Sebagai penutup release-nya, pria yang dikenal sangat gigih memperjuangkan warga teraniaya oleh oknum aparat itu, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Divpropam Mabes Polri yang telah menanggapi dengan baik laporan pengaduan masyarakat yang dikirimkan PPWI beberapa waktu lalu. “Terima kasih Divpropam Polri atas atensi dan tindak-lanjut atas laporan dumas dari PPWI. Mohon agar kasus ini ditangani hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku agar kepercayaan publik terhadap lembaga Polri kembali membaik,” pungkas Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu. 

Penulis : APL

Editor : Red


Catatan:

[1] Pak Kapolri, AKBP Binsan Simorangkir Palak Warga, Ini Hasilnya; https://pewarta-indonesia.com/2020/11/pak-kapolri-akbp-binsan-simorangkir-palak-warga-ini-hasilnya/

[2] Oknum Penyidik Bareskrim Diduga Peras Warga, PPWI Lapor Kapolri dan Presiden; https://pewarta-indonesia.com/2021/01/oknum-penyidik-bareskrim-diduga-peras-warga-ppwi-lapor-kapolri-dan-presiden/


Keteranga foto:

1. Wilson Lalengke (kanan) dan Edi Suryadi foto bersama Birowabprof Kombespol Drs. Dominicus Savio Yempormase, usai proses verbal pengambilan keterangan_


_2. Proses verbal pengambilan keterangan oleh tim Birowabprof Divpropam Polri_

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...