Surabaya, Wartajatimm.com - Tukang becak diamankan Unit Reskrim Polsek Semampir usai menganiaya Hatijah Weber perempuan berusia (57), di kamar mandi asrama jompo, di Jalan Sidotopo Kidul 51 Surabaya, Minggu (07/02/2021).
Tersangka bernama Saiful Arif (47) warga Surtikanti Surabaya yang sehari hari bekerja sebagai tukang becak harus mendekam di tahanan Polsek Semampir.
Kapolsek Semampir Kompol Aryanto saat di hubungi melalui washap membenarkan kejadian tersebut, dan sudah mengamankan pelaku di mapolsek Semampir," ujarnya.
"Menurut pengakuan pelaku, Kejadian tersebut lantaran rasa jengkel karna merasa di remehkan oleh korban. Pelaku merupakan langganan becak antar korban setiap hendak membeli sesuatu". Terang Aryanto, Sabtu (13/02/21).
Masih Aryanto, Pelaku yang sering dimarahi korban bahkan kerap di upahi tidak sesuai perjanjian akhirnya kalap dan menganiaya korban dengan memukul wajahnya hatija," imbuhnya.
Korban yang terkapar permata kali ditemukan temannya Sesama penghuni panti jompo tersebut di dalam kamar mandi dengan wajah penuh darah". Tandas Kapolsek Semampir.
Saat ini tersangka di kenakan pasal 351 KUHP," tutup Aryanto.
Penulis : Yung
Editor : Red

Komentar
Posting Komentar