Langsung ke konten utama

Polri Sebut Pihak Keluarga Sudah Ketahui Penyakit yang Diderita Ustaz Maaher


Jakarta, Wartajatimm.com
- Polri menyatakan bahwa pihak keluarga sudah mengetahui jenis penyakit yang diderita oleh Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi, saat meninggal dunia di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 

"Dan yang menjadi catatan kami bahwa penyakit yang diderita saudara Soni (Maaher) itu diketahui oleh keluarga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (10/2).

Rusdi menjelaskan, kepastian keluarga mengetahui jenis penyakit itu adanya surat pernyataan dari pihak keluarga terkait dengan riwayat medis dari mendiang Maaher. 

"Yaitu dengan adanya surat pernyataan dari keluarga bahwa keluarga ketahui penyakit yang diderita oleh Soni yang ditandatangani oleh istri almarhum," ucap Rusdi. 

Oleh sebab itu, Rusdi mengimbau kepada masyarakat agar tak berspekulasi soal kematian dari Maaher di dalam Rutan Bareskrim. Pasalnya, Ia dinyatakan meninggal dunia lantaran keadaan sakit. 

"Bahwa penyakit yang diderita almarhum itu diketahui oleh keluarga. Dan dapat dijelaskan disini bahwa meninggalnya almarhum murni disebabkan oleh sakit," ujar Rusdi. 

Kemudian, Rusdi menuturkan, dalam proses penahanan pada tanggal 20 Januari 2021, Maaher menderita sakit. Karena itu, penyidik membawanya ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 


Satu minggu berselang atau 27 Januari, Maaher kembali ke tahanan lantaran sudah dinyatakan sehat dan membaik dari penyakit yang dideritanya selama ini. 

Setelah itu, pada tanggal 4 Februari 2021, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Maaher telah lengkap atau P21. Di hari yang sama, penyidik pun melakukan pelimpahan tahap II atau menyerahkan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan.

Dengan begitu, saat pelimpahan tahap II, Maaher statusnya sudah menjadi tahanan Kejaksaan. Namun, Ia dititipkan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri. 

"Dan dala. proses penahanan, tentunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh tersangka ini sudah dipenuhi dengan baik oleh Polri. Karena pada tahanan Bareskrim Polri ditempatkan satu dokter yang senantiasa setiap hari memeriksa kesehatan seluruh tahanan yang ada pada rutan Bareskrim Polri," papar Rusdi. 

Lalu, di tanggal 6 Februari 2021, Dokter di Rutan Bareskrim Polri sempat menyarankan kepada Maaher untuk menjalani perawatan kembali RS Polri. Kala itu, Maaher menolak rekomendasi dari Dokter tersebut. 

"Tetapi yang bersangkutan senantiasa menolak dan ingin tetap berada di rumah tahanan Bareskrim dan tentunya mendapat perawatan dari Dokter kepolisian," kata Rusdi

Sehingga pada akhirnya, tanggal 8 Februari, Maaher dinyatakan meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya. Namun, jenis penyakit Maaher tak bisa diungkap ke publik karena menjaga nama baik dari pihak keluarga. 

"Tentunya yang terpenting bagi kami semua, untuk mendoakan semoga arwah almarhum diterima disisi Allah SWT," ujar Rusdi.

Penulis : Dio

Editor : Red


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

SURABAYA , - Unit Reskrim Polsek asemrowo berhasil mengukapkan kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) di dalam kawasan PT. Sinarindo megantara di Jalan Margomulyo no 20 Surabaya. Pada hari Jumat 10 Juni 2022 sekitar jam 11.15 siang wib, di dalam gerbang kantor PT. Dupa wangi Soekirahajo pergudangan Margomulyo permai blok E 29-30 Surabaya pada hari Jumat 27 Mei 2022 sekira jam 09.10 wib. Kini ketiga tersangka yang berhasil diamankan inisial M.A.H 28 tahun tepat tinggal Sidorukun Surabaya, J 43 tahun Sidorukun Surabaya , I 45 tahun Dupak Rukun Surabaya. Pada saat Pres Reales Kompol Hari Kurniawan", menjelaskan didepan awak media, dengan bekerja keras meringkus kejahatan diwilayah hukum Asemrowo untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif. Kapolsek Asemrowo Kompol Hari mengungkapkan, tersangka berhasil kami tangkap dari adanya informasi dan CCTV dari olah TKP, begitu keterangan saksi serta rekaman CCTV yang didapat pada saat penyelidikan, Selasa 21 Juni 2022 sekira ...

Tak Butuh Waktu Lama Dua Kurir Sabu Berhasil Diborgol

SURABAYA , - Hari Raya Idul Adha kurang 6 hari  satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggulung kedua tersangka peredaran narkoba jenis narkotika di jalan Kedung cowek pada Kamis 30 Juni 2022 sekira jam 12.45 wib. Sementara ini tersangka yang berhasil diamankan inisial ZA 29 tahun bekerja swasta (sopir) beralamat dusun. Sumberurip Lumajang. PU 45 tahun bekerja sebagai petani beralamat dusun. Sumberbulus Lumajang. Kasat satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo menjelaskan kepada awak media, saat petugas melakukan pengintain mendapatkan informasi adanya peredaran Narkotika jenis sabu. Adanya informasi tersebut petugas langsung bergegas melakukan penelitian memang benar adanya kedua tersangka mengantarkan narkotika jenis sabu dari Madura ke Pandaan malang, tidak membutuhkan waktu lama petugas langsung menangkap kedua tersangka dan barang bukti ditemukan di dasbor sebelah kanan belakang mobil Terios warna hitam yang dikendarai kedua tersangka sdr ...

Forkopimda Jatim Dampingi Ketua DPR RI Kunjungan Kerja di Magetan

MAGETAN, - Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo dan Pangdam V/Brawijaya Mayjend TNI Nurchahyanto Kamis (16/6/2022) mendampingi Ketua DPR RI Puan Maharani beserta rombongan, dalam rangka kunjungan kerja di Kabupaten Magetan.  Dalam kunjungannya, rombongan melakukan peninjauan di Rumah Lansia, SD Luar Biasa dan peresmian Gedung Kapten Pnb. Anumerta Surindro Supjarso Lanud Iswahyudi Kabupaten Magetan. Selanjutnya, Rombongan Ketua DPR RI melakukan peninjauan di shelter lansia dan penyerahan kursi roda, dilanjutkan menuju Sekolah Luar Biasa Karangrejo Kabupaten Magetan, untuk melaksanakan dialog dan pemberian bantuan berupa sembako.  Kegiatan dilanjutkan dengan acara peresmian Gedung Kapten Pnb. Anumerta Surindro Supjarso di Lanud Iswahjudi Kab. Magetan dan diakhiri dengan peninjauan Gedung Kapten Pnb. Anumerta Surindro Supjarso. Editor - Redaktur