Surabaya, wartajatimm.com - Kompak Pasutri Surabaya ini menggadaikan unit mobil Nissan Xtrail plat no L 1445 LB milik Hana warga Medokan Semampir Surabaya, 01 Oktober 2020 silam hingga kini belum kembali.
Saat di temui di kosnya Hana Mengatakan kepada awak media wartajatimm.com, merasa dirugikan hingga hendak melaporkan kejadian tersebut ke Pihak berwajib, Kamis (11/02/21).
"Awalnya saya hanya nolong pada Kamis (01/10/2020) sekira jam 21.00 wib temannya yang berinisial DRD (32) tahun asal Gubeng Surabaya untuk pinjam mobil saya sebagai pengganti Mobil Innova yang bermasalah karna mobil rental yang di gadaikan". Ujar Hana.
Kebaikan Hana di manfaatkan temanya yang bernama (DRD). Dimana Dia berjanji untuk menebus mobil tersebut hanya satu hari.
"Saat itu saya bersama suamiku mendampingi DRD untuk menyerahkan mobil tersebut ke temen suami DRD yang dikenal dengan nama Pak Gembong daerah perumahan Puri indah, Jumat (01/10/2020) sekira pukul 01.00 dini hari". Terang Hana.
Teman korban yang menggadaikan DRD (32) membenarkan pernyataan Hana dan sementara akan membayar angsuran mobil tersebut selama dua bulan senilai Rp 8.000.000 (delapan juta rupiah) dan maksimal Maret akan mengembalikan mobil tersebut.
"Saya membuat pernyataan perhari ini dan dalam surat tersebut dijelaskan bahwa saya minta waktu dua bulan untuk mengembalikan dan jika ingkar saya siap untuk di laporkan ke pihak berwajib". Terang DRD, Kamis (11/02/2021).
Menurut pengakuan DRD mobil tersebut di gadaikan ke pak Gembong senilai Rp 50.000.000 (Lima puluh juta rupiah).
Hingga berita ini di tayangkan korban berharap segera diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengembalikan mobil tersebut dan jika di ingkari akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi


Komentar
Posting Komentar