Langsung ke konten utama

Sinergitas Yayasan Aura Jiwa Indonesia Bersinar Bersama BNNK Begini Ulasan Ketua umum



Surabaya, Wartajatimm.com - Yayasan Aura Jiwa Indonesia Bersinar (AJIB) silaturahmi ke kantor BNNK pada hari Jum'at 19/2/21.

Ketua umum yayasan PP AJIB Neneng Kusuma Sadari, A.MD  kembali bersinergi bersama BNNK kota Surabaya, didampingi oleh ketua DPD Puskominfo Umar Al- Khothob. NH serta beberapa anggota dari PP AJIB dan jurnalis yang bekerja sama dengan puskominfo beserta Dokter Rehabilitasi PP AJIB, melakukan diskusi mengenai Rehab yang telah didirikan AJIB. 


Saat bersilaturahmi ke kantor BNNK  ketua umum PP AJIB berserta Tim di temui oleh kasi rehabilitasi BNNK kota Surabaya Dr. Singgih, yang mana dalam musyawarah tersebut, Dr. Singgih menjelaskan", kepada PP AJIB agar bisa membuat proposal seperti rumah rehab yang sudah lama bermitra dengan BNNK," terangnya Dr. Singgih.

"Masih dokter BNNK, kami juga berharap kepada Ketua umum dan seluruh anggota PP AJIB agar bisa mengikuti program penyuluhan sebelum di tugaskan seluruh anggota PP AJIB bisa mengikutinya di BNNK atau mengadakan sendiri di kantor rumah rehabnya sendiri.

Dan tak lupa pula untuk legalitas yayasan sendiri harus di masukkan ke kantor BNNK kota Surabaya lanjut MOU dengan pimpinan,"ujarnya.

Ketua DPD Puskominfo Ki Dalang dengan sebutan akrab nya menjelaskan kepada Dr. Singgih bahwa atas kesepakatan bersama ketua umum PP AJIB memberikan fasilitas khusus untuk 6 bulan kedepan, dengan fasilitas gratis tis.

Kami berharap kepada Dr. Singgih bisa hadir di tempat rehabilitasi PP AJIB untuk bisa melihat perkembangan nya rumah yayasan PP AJIB agar supaya bisa menentukan tempat pemasangan posisi CCTV ", tutupnya.


Penulis : Lim

Editor : Red


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...

Kemacetan kembali terjadi....ini alasannya

Surabaya, Wartajatim.com - Lalu lintas arah Jembatan Suramadu Macet Panjang, kemacetan ini terjadi di ruas jalan Jembatan Suramadu arah Madura, bahkan kemacetan tersebut hingga sampai di JL Kedinding depan samsat, Selasa 11 mei 2021 jam 12:00 wib. Penyebab Kemacetan tersebut dikarenakan di pos pantau Suramadu ada kegiatan Penyekatan larangan mudik. Akibat kemacetan ini Puluhan pengendara roda 4 (empat) harus menunggu hingga berjam-jam untuk melintas ke arah Madura. Salah satu pengendara saat di wawancarai mengatakan sudah 40 menit di jalan tersebut dan beliau hendak ke Madura untuk antar Sembako di beberapa tempat di Bangkalan. "Ya lumayan lama mas dan saya rela antri karna sudah kewajiban untuk antar beras Semoga ada solusi yang baik sehingga kemacetan seperti ini terjadi". Ujarnya.

TEC Berikan Ucapan Selamat Kepada Nanang-Pandu

Lampung, Wartajatimm.com - H. Tony Eka Candra (TEC), menyampaikan ucapan selamat kepada Nanang-Pandu, Pasca dibacakannya Keputusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), atas Perkara Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon Hipni, SE dan Hj. Melin Haryani Wijaya, SE, MM, dan Perkara Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam, dengan Keputusan: “Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” sehingga permohonan tidak dapat dilanjutkan. Keputusan dan Ketetapan Mahkamah Konstitusi ini dibacakan pada Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk ketiga kalinya, yaitu Pengucapan Putusan / Ketetapan Mahkamah Konstitusi untuk PHP Lampung Selatan, yang dilaksanakan pada Senin, (15/02/2021), Pukul 13.00 Wib, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi RI. Kepada Media TEC yang juga Ketua FKPPI Lampung ini menyatakan bahwa yang harus dibangun dalam Demokrasi Pancasila adalah kewajiban mengedepankan semangat pers...