Tulungagung, Wartajatimm.com - Rayakan Hari Valentine di kamar kos harian, Sepuluh Perempuan dan sembilan pria di amankan Satpol-PP Tulungagung, Minggu (14/2/2021) pagi.
Razia di Hari Valentine ini menyasar lima tempat kos, masing-masing tiga di Kelurahan Bago, satu di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, dan satu di Kelurahan Kepatihan.
“Dalam operasi kali ini kita mengamankan Totalnya ada sembilan pasang. Tapi yang satu pasang ada dua perempuan dengan satu laki-laki,” terang Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra.
Masih Artista, Mereka yang terjaring razia bukan hanya dari Tulungagung, tetapi juga dari Blitar, Blora Jawa Tengah.
“Mereka kita amankan lantaran kedapatan berada di satu kamar tidur dengan pintu tertutup, namun tidak bisa menunjukkan bukti surat nikah yang sah,” imbuhnya.
Adapun Dua pasangan di antaranya mengaku sebagai suami istri siri. Namun mereka tetap diproses karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang diakui negara.
“Kali ini kami hanya mendata semua dan membuat surat peryataan tidak akan mengulangi kembali, Jika tertangkap lagi, kami akan panggilkan orang tua atau pasangan sahnya, serta perangkat desa di tempat tinggalnya. Biar ada efek jera,” Tandas Artista.
Beberapa pasangan Setelah membuat surat pernyataan mengatakan akan menikah dan semua pasangan diperbolehkan pulang.
"Bahkan ada satu perempuan yang diduga hendak melakukan hubungan threesome dengan dua pria dalam satu kamar saat kami razia". Tuturnya.
"Para pemilik kos akan dipanggil pada Senin (15/2/2021) untuk dimintai keterangan. Selain itu, satpol PP akan memeriksa kelengkapan izin serta ketaatan pajak". Pungkasnya.
Penulis : Zi
Editor : Redaksi
Komentar
Posting Komentar