Surabaya,Wartajatim.com - Guna mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Bubutan bersama aparat gabungan TNI, Satpol PP dan Linmas gencar melakukan operasi yustisi pemberlakuan pembataSsan kegiatan masyarakat (PPKM).
Operasi yustisi PPKM itu difokuskan di sepanjang Jalan Kalibutuh ( Pasar tembok dukuh) Sasarannya, pengendara roda dua dan empat maupun masyarakat yang lalai tidak mengenakan masker serta mengabaikan protokol kesehatan.
Kaposek Bubutan kompol Bambang Prakoso menuturkan, sasaran operasi yustisi kali ini tidak hanya pengguna jalan. Tapi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Masih Kapolsek semua petugas memberikan imbauan yang humanis kepada masyarakat dan para pengendara roda dua maupun roda empat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya, Rabu (3/3/2021).
Selain menegakkan protokol kesehatan, operasi yustisi yang digelar ini juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
Adapun kegiatan operasi yustisi PPKM sekala mikro pada pagi ini terdiri dari 10 anggota polisi, 3 TNI, 5 Satpol Pp, dan 1 anggota linmas.
"Hasil sementara operasi yustisi PPKM mikro yang berhasil kami tilang KTP 5 orang, kerja sosial orang dan swab test nihil.
Dengan adanya kegiatan operasi yustisi PPKM mikro ini akan terus dilakukan bersama instansi tiga (3) pilar dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19", terangnya Kapolsek.
Penulis : Lim
Editor : Red
Komentar
Posting Komentar