Langsung ke konten utama

Ada apa dengan Polantas Saat Kemacetan Di Margomulyo


Surabaya, Wartajatim.com - Kesemrawutan dan kemacetan seringkali terjadi diwilayah Margomulyo Permai Surabaya, kemacetan ini terjadi karena tidak adanya petugas Lalu lintas yang seharusnya pihak Polantas ini sigap dalam mengatur kesemrawutan di daerah jalan Margomulyo sehingga tidak amburadul seperti yang terjadi pada Senin 3/5/21.

Bisa dibayangkan emosi dari para  pengendara saat terjadi kemacetan, mereka bukan hanya menahan teriknya matahari tapi juga menahan haus karena juga sedang puasa, lain lagi dari pihak yang mempunyai Kewajiban untuk mengatur dan mengurai kemacetan, (Polantas) tidak ada ditempat.

Terlihat kemacetan lalu lintas yang cukup panjang di sepanjang jalan Margomulyo Surabaya, antrian pun terlihat mengular sepanjang jalan Margomulyo, tapi tak satupun nampak anggota Polantas yang mengatur apalagi mengurai kemacetan. 

Ketika awak media konfirmasi ke pada salah pengendara motor yang bernama iswani mengatakan, kemacetan lalu lintas ini kalau tidak ada yang mengatur akan trus seperti ini mas,"Ucapnya. Bukan hanya merugikan pengendara tapi juga merugikan semua pihak, yang perlu dipertanyakan, apa sudah tidak ada tugas lagi bagi Polantas untuk mengatur jalanan yang macet sejak dilarang menilang pengendara oleh Kapolri yang baru ini. 

Pemotor yang terjebak kemacetan lalu lintas tersebut memilih untuk antri dan berada di belakang truk, kontainer dan mobil, mereka juga berusaha menjaga keselamatan karena mereka takut jika terhimpit diantara truk dan kontainer, Ironinya kota Surabaya yang menjadi kota terbesar ke 2 di Indonesia tapi tidak ada Petugas dari Kepolisian yang mengatur apalagi mengurai kemacetan.

Penulis : Lim

Editor : Red

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Maluku Satu Rasa (M1R) Peduli Terhadap Bencana Alam Yang Melanda Di Wilayah Nusa Tenggara Timur ( NTT )

Surabaya,Wartajatim.com - Gangguan kesehatan,gatal gatal  di masyarakat merupakan dampak Banjir yang menerjang sebagian kota Nusa Tenggara Timur (NTT). "Alhamdulillah,adanya organisasi Maluku Satu Rasa (M1R) yang siap memberikan bantuan kepada korban bencana NTT melalui Timora perwakilan dari NTT", ucapnya, Sabtu 24/4/2021. Hal senada juga diungkapkan Bapak David Sinay ketua DPD Maluku Satu Rasa (M1R) Jawa Timur, keprihatinan akan banyaknya wilayah NTT yang tertimpa musibah banjir bandang. Oleh karenanya kami dari organisasi M1R hadir di tengah tengah mereka.  Kini Organisasi M1R Jatim Hadir untuk memberikan bantuan kepada korban bencana Nusa Tenggara Timur ( NTT ) yang akan diserahkan pada perwakilannya organisasi Timora jawa timur, kiranya sangat membantu dan juga meringankan derita bagi  warga yang terdampak bencana. Baksos yang berupa dana sebesar 43.500.000. ini merupakan bentuk kepedulian dari para anggota M1R,"ungkap David Sinay. Sementara itu seluruh anggota M1R...

Kemacetan kembali terjadi....ini alasannya

Surabaya, Wartajatim.com - Lalu lintas arah Jembatan Suramadu Macet Panjang, kemacetan ini terjadi di ruas jalan Jembatan Suramadu arah Madura, bahkan kemacetan tersebut hingga sampai di JL Kedinding depan samsat, Selasa 11 mei 2021 jam 12:00 wib. Penyebab Kemacetan tersebut dikarenakan di pos pantau Suramadu ada kegiatan Penyekatan larangan mudik. Akibat kemacetan ini Puluhan pengendara roda 4 (empat) harus menunggu hingga berjam-jam untuk melintas ke arah Madura. Salah satu pengendara saat di wawancarai mengatakan sudah 40 menit di jalan tersebut dan beliau hendak ke Madura untuk antar Sembako di beberapa tempat di Bangkalan. "Ya lumayan lama mas dan saya rela antri karna sudah kewajiban untuk antar beras Semoga ada solusi yang baik sehingga kemacetan seperti ini terjadi". Ujarnya.

TEC Berikan Ucapan Selamat Kepada Nanang-Pandu

Lampung, Wartajatimm.com - H. Tony Eka Candra (TEC), menyampaikan ucapan selamat kepada Nanang-Pandu, Pasca dibacakannya Keputusan/Ketetapan Mahkamah Konstitusi atas Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP), atas Perkara Nomor 47/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon Hipni, SE dan Hj. Melin Haryani Wijaya, SE, MM, dan Perkara Nomor 61/PHP.BUP-XIX/2021, dengan Pemohon H. Tony Eka Candra dan H. Antoni Imam, dengan Keputusan: “Menyatakan Permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” sehingga permohonan tidak dapat dilanjutkan. Keputusan dan Ketetapan Mahkamah Konstitusi ini dibacakan pada Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk ketiga kalinya, yaitu Pengucapan Putusan / Ketetapan Mahkamah Konstitusi untuk PHP Lampung Selatan, yang dilaksanakan pada Senin, (15/02/2021), Pukul 13.00 Wib, di Ruang Sidang Lantai 2 Gedung 1 Mahkamah Konstitusi RI. Kepada Media TEC yang juga Ketua FKPPI Lampung ini menyatakan bahwa yang harus dibangun dalam Demokrasi Pancasila adalah kewajiban mengedepankan semangat pers...